TRIMAKASIH SEKALI BAGI YANG SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG SAYA INI,DAN MOHON MA'AF SEKALI KARENA ADA SEBAGIAN ARTIKEL YANG SAYA BACA DARI BERBAGAI SUMBER SAYA COPAS DI BLOG SAYA INI,DAN BUKAN MAKSUD SAYA UNTUK MEMBAJAK ARTIKEL-ARTIKET DARI PARA NARA SUMBER...SAYA HANYA INGIN MENYIMPAN NYA UNTUK TUJUAN BELAJAR&KEBAIKAN..

Selasa, 10 April 2012

Wudhu, Bersihkan Diri Sucikan Hati.....

Ali bin Husein apabila berwudhu, wajahnya berubah menjadi pucat. Tatkala ditanya, “Apa yang terjadi dengan Anda saat berwudhu?” Beliau menjawab, “Tahukah kalian, dihadapan siapa aku hendak berdiri menghadap?”

Adalah Ali bin Husein, apabila beliau berwudhu maka wajah beliau berubah menjadi pucat. Tatkala beliau ditanya, “Apakah yang terjadi pada Anda saat berwudhu?” Beliau menjawab, “Tahukah kalian, dihadapan siapa aku hendak berdiri menghadap?”
Lazimnya, tatkala seseorang hendak menemui seorang pejabat yang dihormati dan dicintai misalnya, ia akan memperbagus tampilan sebelum bertemu. Ia akan bersih diri, memakai pakaian yang paling bagus dan memakai minyak yang paling wangi. Ia pun akan bercermin dan meneliti secara detil hal-hal yang sekiranya dapat mengundang kesan tidak baik dalam pandangan pejabat yang dimaksud. Itupun disertai perasaan gugup, takut dan sekaligus berharap akan mendapat sambutan yang baik. Begitulah keadaan seseorang yang hendak menghadap pejabat. Lantas bagaimana keadaan seorang hamba yang sedang mempersiapkan diri untuk menyambut panggilan Pencipta-nya untuk menghadap?


Alasan inilah yang membuat raut wajah Ali bin Husein berubah. Beliau memahami bahwa shalat berarti menghadap dan menyambut undangan Pencipta yang berkuasa untuk berbuat apapun terhadapnya. Sedangkan wudhu adalah persiapan untuk menyambut undangan agung tersebut.

Adapun sekarang, betapa sedikit orang yang mencapai penghayatan demikian dalam. Wudhu hanya sebatas formalitas dan aktifitas lahir yang tidak menyertakan amal bathin. Sehingga, amal yang sejatinya besar ini tidak banyak memberikan pengaruh yang signifikan ke dalam hati, selanjutnya nihil pula dampaknya dalam amal perbuatan.

Wudhu dan Kesucian Hati

Sejatinya, wudhu memiliki dua dimensi kesucian yang menjadi tujuan. Suci lahir dan suci batin. Sisi lahir adalah sucinya anggota badan, dan sisi batinnya adalah penyucian hati dari noda dosa dan maksiat dengan bertaubat. Oleh karena itu Allah menyandingkan antara taubat dan thaharah (bersuci) dalam firmanNya,

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Bada’i al-Fawa’id menjelaskan a yat ini, “Bersuci yang dimaksud ada dua hal; bersuci dari hadits dan najis dengan air, dan bersuci dari kesyirikan dan kemaksiatan dengan taubat. Dan poin kedua inilah yang menjadi inti. Karena bersuci dengan air tidaklah berguna tanpa bersuci dari syirik dan maksiat. Maka mempersiapkan dan mencurahkan kesungguhan untuk mendapatkan kesucian hati lebih diprioritaskan. Sebagaimana seorang hamba tatkala masuk Islam, dia terlebih dahulu membersihkan kesyirikan dengan bertaubat, baru kemudian bersuci dari hadats dengan air.”

Pada kesempatan yang lain, dalam Kitab Ighaatsatul Lahfaan beliau juga berkata, “Dengan hikmah-Nya, Allah menjadikan kebersihan sebagai persyaratan untuk berjumpa dengan-Nya, karena itu seorang yang melaksanakan shalat tidak boleh bermunajat dengan-Nya kecuali setelah bersuci. Demikian pula Allah menjadikan kebersihan dan kebaikan sebagai syarat untuk masuk jannah, sehingga tidak masuk jannah kecuali orang yang baik dan suci. Itulah dua jenis kesucian, suci badan dan suci hati. Karena itu, orang yang selesai berwudhu diperintahkan berdoa,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ.

“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikan aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang beriman.” (Lafal ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, shahih dan memiliki beberapa syawahid, seperti yang diutarakan oleh al-Albani dalam al-Irwa’)

Kebersihan hati diperoleh dengan bertaubat dari dosa, sedangkan kebersihan badan bisa diperoleh dengan air. Tatkala seseorang telah memiliki dua macam kebersihan, maka ia layak untuk berjumpa dengan Allah.”

Dan Dosa pun Berguguran

Dosa bagi hati, laksana penyakit bagi badan. Setiap kali bertambah dosa, bertambah pula tingkat keparahan penyakit yang diderita oleh hati. Hingga tatkala tak diiringi dengan penawar, sementra penyakit bertambah akut, lambat laun hati akan mati. Dosa juga menimbulkan karat di hati. Setiap kali jasad melakukan satu dosa, muncullah satu bercak hitam di hati. Jika tidak dibersihkan dan dosa terus bertambah, maka bercak hitam akan memenuhi permukaan hati, hingga hati menjadi buta, gelap dan tertutup dari cahaya iman. Inilah ‘rona’ yang dimaksud dalam firman Allah,

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (QS. Muthaffifiin;14).

Wudhu menjadi salah satu penggugur dosa dan pembersihnya, hingga racun hati menjadi tawar, penyakit menjadi hilang dan karat di hati menjadi bersih. Nabi shallallahu alaihi wasallam,

“إِذَا تَوَضّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ (أَوِ الْمُؤْمِنُ) فَغَسَلَ وَجْهَهُ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ) حَتّى يَخْرُجَ نَقِيّاً مِنَ الذّنُوبِ”.

“Jika seorang hamba Muslim atau Mukmin berwudhu lalu membasuh wajahnya, akan keluar dari wajahnya setiap dosa yang dilakukan kedua matanya bersamaan dengan keluarnya air atau tetesan air yang terakhir. Jika dia membasuh tangannya, akan keluar dari kedua tangannya setiap dosa yang pernah diperbuat oleh kedua tangannya itu bersama air atau tetesan air yang terakhir. Jika dia membasuh kedua kakinya, akan keluar setiap dosa yang pernah diperbuat oleh kedua kakinya bersama dengan air atau  
tetesan air yang terakhir, sehingga dia akan keluar dalam keadaan benar-benar bersih dari dosa.” (HR. Muslim)

Wudhu pun harus Khusyu’

Seyogyanya, kita hadirkan hati dan batin kita saat berwudhu. Sadar bahwa anggota wudhu yang kita basuh kerap melakukan dosa, dan kita berharap agar Allah menggugurkan dosa bersamaan tetesan air wudhu. Bukankah apa yang kita basuh di saat wudhu adalah anggota badan yang sering bersentuhan langsung dengan maksiat? Mata memandang yang haram berkali-kali, tangan berbuat aniaya bertubi-tubi, kaki melangkah ke tempat-tempat yang tidak Allah ridhai? Begitupun dengan lisan yang tak terkendali, hingga disunnahkan pula untuk berkumur sebagai penyuci.
Sertakan pula penyesalan dan taubat hati dari segala hal yang bisa mengotori, agar ia menjadi suci. Inilah yang disebut dengan wudhunya hati atau wudhu batin. Seperti perbincangan di antara dua ulama dan ahli ibadah berikut ini,

Suatu hari, Isham bin Yusuf menghadiri majlis Hatim Al-Asham, Isham bertanya, “Wahai Abu Abdirrahman, bagaimanakah cara Anda shalat?” Hatim menjawab, “Apabila masuk waktu shalat aku berwudhu dengan lahir dan bathin.” Isham bertanya, “Bagaimana maksud wudhu lahir dan bathin itu?” Hatim menjawab, “Wudhu lahir sebagaimana biasa, yaitu membasuh semua anggota wudhu dengan air. Sementara wudhu bathin adalah membasuh hati dari tujuh perkara; bertaubat, menyesali dosa yang dilakukan, tidak tergila-gila oleh dunia, tidak mencari pujian orang (riya’), tidak gila jabatan, membersihkan dari kebencian dan kedengkian.”

Antara Air dan Sucinya Hati

Bersuci dengan air memang memiliki kaitan erat dengan bersihnya hati dari dosa. Karenanya, dalam salah satu doa Nabi shallalahu alaihi wasallam berbunyi,

اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَاىَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

“Ya Allah cucilah dosa-dosaku dengan air, dan salju dan barad (air hujan es).” (HR Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana Allah membersihkan kesalahan-kesalahan dengan air dan salju? Bukankah air panas lebih efektif untuk membersihkan kotoran?”

Beliau menjawab, “Kesalahan-kesalahan menyebabkan hati menjadi panas, kotor dan lemah. Akibatnya, hati menjadi lembek, sementara api syahwat berkobar di dalamnya. Kesalahan dan dosa ibarat kayu bakar yang tersulut api, semakin banyak kesalahan, maka nyala api di hati semakin besar, dan hati semakin lemah. Air akan membersihkan kotoran sekaligus mematikan api. Apabila air tersebut dingin, ini bisa menjadikan badan lebih kuat dan lebih kokoh. Bila air tersebut disertai dengan salju dan barad, maka akan lebih menyegarkan, menguatkan dan mengokohkan badan. Dengan demikian, ia lebih banyak menghilangkan dampak dan pengaruh dari kesalahan-kesalahan tersebut.”
Begitulah keagungan wudhu, hingga kita pun tahu, tak ada satu syariatpun yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya, kecuali mengandung maslahat yang besar. Bukan sekedar formalitas, apalagi hanya iseng. Bahwa ada yang belum merasakan efeknya secara signifikan, itu dikarenakan minimnya pengetahuan, di samping masih jauh dari pengamalan yang benar. Semoga wudhu kita bisa menjadi pembersih bagi diri dan hati kita. 

Memelihara dan Melalaikan Shalat.....

“Ya Tuhanku, jadikanlah Aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.”
(Q.S. Ibrahim : 40)


Nilai ibadah yang tertinggi adalah sholat, sehingga walaupun semua amalannya istimewa, semuanya itu akan sia – sia dan tidak akan diterima Allah SWT.
Rasul menerangkan bahwa yang pertama kali akan dihisab diantara amal perbuatan manusia adalah sholat. Jika sholatnya rusak, maka rusak segala amalnya. Bagai air yang banyak didalam tempat yang bocor walau kecil, air itu tetap akan habis tak ada yang mengendap. Demikian pula halnya amal banyak tanpa mendirikan sholat.

Janganlah yang TARIKUSH SHALAT (ANTI SHALAT), yang sholatpun akan binasa dan mendapat siksa jika dalam melakukannya suka lalai, kadang-kadang sholat kadang-kadang cuti.
Pengetian lalai cukup banyak antara lain :
1. Jika datang wakut sholat , dia menunda-nunda nanti saja hingga habislah waktunya (ini menurut tafsiran Ibnu Abbas).
2. Didalam sholat, dia lalai menunaikan rukun-rukun dan syarat-syaratnya sebagai mana yang diperintahkan sara`.
3. Tidak pernah terlintas didalam hatinya untuk bisa sholat dengan khusu` apalagi memahami makna-makna bacaannya.
4. Lebih-lebih jika waktu sholat ashar yang waktunya sempit, dia selalu mengakhirkannya.
5. Berdiri sholat hanya ingin dipuji orang, agar disebut taat, supaya diakui oleh massa bahwa diapun islam lalu dengan harapan ditetapkan dalam suatu jabatan dan lain sebagainya. Jadi pada prinsipnya dia melakukan sholat bukan dengan tujuan mencari ridho Allah SWT.
Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.”
(Q.S. An Nisa : 142 – 143)
Rasululloh SAW bersabda : “Barang siapa terkena tanda-tanda itu, sempurnalah dia termasuk nifaq amali. Sholat yang demikian itu termasuk sholatnya orang yang munafiq, oleh sebab mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.”
Dalam hadits shahih beliau bersabda:
“Itu sholatnya si munafiq, itu sholatnya si munafiq, itu sholatnya si munafiq. Tidak mengingat Allah 
didalamnya kecuali sedikit sekali.”
Untuk mendapatkan fadilat sholat yang istimewa, hendaklah sholat pada waktunya, dalam arti begitu masuk waktu segera melakukannya, sebab setiap waktu sholat itu ada waktu yang utama (fadllahnya) dan ada waktu ikhtiar (pilihan).
Waktu utama (fadllah) 5 s/d 10 menit sejak masuknya waktu sholat.
Pernah suatu kali seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW : “Wahai Rasulullah! Saya ini sudah tua, tak kuasa lagi berjihad ataupun melakukan kebaikan-kebaikan lainnya, tapi saya ingin tidak berkurang pahala dalam mengisi sisa umurku ini.” Jawab Rasul: ” Sholatlah engkau selalu pada waktunya, pahalamu (pahala karena bersegera) sama dengan jihad fi sabilillah.”
Adapaun balasan orang yang suka melalaikan sholat, disebutkan dalam firman Allah SWT :
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”
(Q.S. Al Maa`uun : 4 – 5)


Hukum Meninggalkan Shalat.......

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta'ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum'at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.
Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, "Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat." (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba'ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, "Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan." (Al Kaba'ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, "Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa)." (Al Kaba'ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Kafir Alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa'id bin Jubair, 'Amir Asy Sya'bi, Ibrohim An Nakho'i, Abu 'Amr, Al Auza'i, Ayyub As Sakhtiyani, 'Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, 'Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi'iyah, pendapat Imam Syafi'i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu'adz bin Jabal, 'Abdurrahman bin 'Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi'i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur'an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur'an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur'an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta'ala berfirman, "Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh." (QS. Maryam [19] : 59-60)
Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma mengatakan bahwa 'ghoyya' dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, 
tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan, "kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh". Maka seandainya orang yang menyia-nyiakan shalat adalah mu'min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta'ala berfirman, "Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (QS. At Taubah [9] : 11). 
Dalam ayat ini, Allah Ta'ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. 
Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara." (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin 'Abdillah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu -bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan." (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat." (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan Islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma' (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan, "Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat."
Dari jalan yang lain, Umar berkata, "Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat." (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa'ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu 'Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa'ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma' (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi'in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan, "Dulu para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat." Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy seorang tabi'in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur'an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, "Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur'an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik)." (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang yang Meninggalkan Shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, 'Sholat oleh, ora sholat oleh.' [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi'in.
Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal 'ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak." (Majmu' Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman, "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al Maa'un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi 'inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup.....

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu 'anhu- mengatakan, "Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat."
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, "Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat 
dalam hatimu." (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, "Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir'aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu'min-mushoddiq)."
Al Hasan mengatakan, "Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan." (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam. 

Indah nya'Islam........


Apakah Anda pernah merasakan dalam hidup ini betapa indahnya Islam ? Jika belum, rasakan dulu betapa bahagianya seorang muslim hidup di bawah naungan agama terakhir. Seluruh panduan kehidupan tertuang dalam Al Quran. Inilah sumber kebahagiaan hakiki dari pencipta seluruh alam semesta dan isinya, termasuk manusia.
Sayangnya masih banyak orang menggali berbagai ilmu tidak bermanfaat dalam mencari kebahagiaan. Manusia mencari berlian di dalam bumi yang terang padahal berlian itu berada di dalam kamar. Manusia tidak mencari sumber kebahagiaan dari tempatnya.
Islam seperti artinya damai, maka kedamaian di hati akan dicapai dengan memeluk Islam sepenuh hati. Mereka yang tidak pernah merasakan nikmatnya dalam naungan Islam ini karena memandang Islam sebelah mata. Syumuliatul Islam tidak dirasakan dalam dirinya.
Keindahan Islam misalnya bisa dirasakan dalam peribadahan. Betapa indahnya harmoni alam dengan manusia dalam beribadah kepada-Nya. Matahari sudah berjuta tahun mengabdi kepada Maha Pencipta dengan terbit di timur dan tenggelam di Barat. Matahari masih menemani setiap mahluk setiap hari. Dia tidak pernah absen. Kesetiaan mahluk yang namanya matahari ini menimbulkan rasa syukur akan diri dalam merasakan nikmat beribadah kepada-Nya.
Saat sujud dalam shalat terasa sekali syahdunya dalam payung keindahan peribadahan Islam setiap hari. Namun tentu saja rasa bahagia ini dapat direngkuh bagi mereka yang percaya 100 
persen akan isi dari panduan hidup Islam.
Bukankah Allah SWT sendiri sudah meridhai Dinul Islam sebagai sebuah panduan kita. Renungkanlah bahwa Dzat Yang Menciptakan kita semua sudah memberikan sebuah panduan yang sudah dianugrahkan dengan lengkap lalu mengapa kita masih kebingungan? Kita rasakan bagaimana Maha Rahman Allah dengan ayat berikut.
[3:19] Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.
Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Jika keindahan Islam belum dirasakan dalam hati, maka perlu kita renungka apakah hati ini sudah kering, apakah hati ini tak pernah dibasuh dengan ayat-ayat-Nya. Apakah hati ini telah keras, tidak luluh dengan lantunan firman-Nya yang jadi panduan kita sehari-hati.
Islam akan menjadikan indah diri kita, menjadikan indah kehidupan kita, menjadikan indah semua 
langkah ke depan kita.

Sabtu, 07 April 2012

BELAJAR BAHASA ARAB PERCAKAPAN RINGAN......

Bismillahirr Rahmanirr Rahim…

Berikut ini adalah istilah-istilah singkat yang biasa digunakan oleh para penuntut ilmu syar'i.

Tafadhdhol= silahkan (untuk umum)
Tafadhdholy = silahkan (untuk perempuan)
Mumtaz = keren, bagus banget
Na'am = iya
Laa Addri = tidak tahu
Syukron = terima kasih

Zadanallah ilman wa hirsha = smoga ALLAH manambah kita ilmu & semangat
Yassarallah/sahhalallah lanal khaira haitsuma kunna = semoga ALLAH mudahkan kita dalam kebaikan dimanapun berada
Allahummaghfir lana wal muslimin = ya ALLAH ampunilah kami & kaum muslimin

Laqod sodaqta = dengan sebenarnya
Ittaqillaah haitsumma kunta = Bertaqwalah kamu keoada Allah dimanapun kamu berada

Allahul musta'an = hanya ALLAH-lah tempat kita minta tolong
Barakallah fikum = semoga ALLAH memberi kalian berkah
Wa iyyak = sama-sama
Wa anta kadzalik = begitu jg antum
Ayyul khidmah = ada yg bisa dibantu ?
Nas-alullaha asSalamah wal afiah = kita memohon kepada ALLAH keselamatan dan kebaikan

Jazakumullah khayran = semoga ALLAH memmbalas kalian dengan lebih baik
Jazaakallahu khayran = semoga ALLAH membalasmu (laki2) dengan lebih baik

Jazaakillahu khayran = semoga ALLAH memmbalasmu (perempuan) dengan lebih baik

Allahumma ajurny fi mushibaty wakhlufly khairan minha = ya ALLAH berilah pahala pada musibahku dan gantikanlah dg yg lebih baik darinya.
Rahimakumullah = smoga ALLAH merahmati kalian
Hafizhanallah = semoga ALLAH menjaga kita
Hadaanallah = semoga ALLAH memberikan kita petunjuk/hidayah.
Allahu yahdik = semoga Allah memberimu petunjuk/hidayah

'ala rohatik = 'ala kaifik = terserah anda...
(biasanya digunakan dalam percakapan bebas atau lebih halusnya silahkan dikondisikan saja..)

ana = y = saya
anta = ka = kamu laki2

anti = ki = kamu prempuan
(maksudnya ==> kalau untuk kepada kamu laki2= kaifa haluka ? ; Kalau kepada kamu perempuan : kaifa haluki?)
antum = kum = kalian laki2
antunna = kunn = kalian prempuan
huwa = hu = dia laki2
hiya = ha = dia prempuan ===

mazata'malu ? = apa yg sedang kamu kerjakan ?
mazata'maluna ? = apa yg sedang kalian kerjakan ?
ana ata'allamu = saya sedang belajar
nahnu nata'allamu = kami sedang belajar al idhofatu = sandaran

- ana = saya
- anta = ka = kamu laki2
- anti = ki = kamu prempuan
- antum = kum = kalian laki2
- antunna = kunn = kalian prempuan
- huwa = hu = dia laki2
- hiya = ha = dia perempuan
- ya akhi = wahai saudaraku (laki2)
- ya ukhti = wahai saudaraku (perempuan)
- Akhi fillah = saudaraku seiman (kepada Allah)

- Jazaakallahu khayran = smoga ALLAH memmbalasmu dengan kebaikan.
- Jazakumullah khayiran = smoga ALLAH memmbalas kalian dengan kebaikan
- Allahu yahdik = Semoga Allah memberimu petunjuk
- Rahimahullah = Semoga Allah merahmatinya
- Rahimakumullah = smoga ALLAH mrahmati kalian
- Hafizhanallah = smoga ALLAH menjaga kita
- Hadaanallah = semoga ALLAH memberikan kita petunjuk.

- Zadanallah ilman wa hirshan = Semoga ALLAH manambah kita ilmu & smangat
- Yassarallah / sahhalallah lanal khaira haitsuma kunna = Semoga ALLAH mudahkan kita dalam kebaikan dimanapun berada

- Allahummaghfir lana wal muslimin = ya ALLAH ampunilah kami & kaum muslimin
- Allahul musta'an = hanya ALLAH lah tempat kita minta tolong
- Barakallahu fiik/kum = Semoga ALLAH memberi kalian berkah
- Wa iyyak/kum = sama2
- Wa anta kadzaalik = begitu jg antum
- Nas-alullaha assalamah wal aafiah = kita memohon kepada ALLAH keselamatan dan kebaikan

dipersilahkan bagi yg mau menambahkan / mengkoreksi,
& kalo ada yg mau menambahkan dgn huruf hijaiyah itu lebih baik
jazakumullah khayran

ana aidon = aku juga
thoyyib = baik lah..

laa ba'sa = ga papa
mafi musykila = ga masalah
sway-sway = dikit².......
...

Isra dan Mikraj......


Isra Mikraj (Arab:الإسراء والمعراج‎, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāğ) adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamhijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi[1] dan mayoritas ulama,[2] Isra Mi'raj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi'raj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun demikian, Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[3] menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab. Dan saat itu belum ada kewajiban salat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Mi'raj.
Peristiwa Isra Mikraj terbagi dalam 2 peristiwa yang berbeda. Dalam Isra, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini Beliau mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.
Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena ketika inilah salat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada Nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini. Walaupun begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang membuat Rasullullah SAW sedih.......

Jumat, 06 April 2012

Shalawat Nariyah.......

Marillah kawan kita perbanyak zikir dan sholawat ......
semoga kita semua digolongkan sebagai umat nabi kita terkasih MUHAMMAD SAW
yang mendapatkan syafaat juga pertolonganNYA
baik didunia maupun di yaumul kiamah kelak
aamiin.......
ALLAHU AKBAR....